Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Labuhanbatu) - Sebagai bukti keseriusan memberantas peredaran Narkoba di Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H bersama Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi, S.H.,M.H, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan organisasi penggiat anti Narkotika yang disaksikan para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kilo Gram.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/12/2020).

Hadir dalam acara pemusnahan, mewakili Bupati Labusel, mewakili Bupati Labuhanbatu, mewakili Bupati Labura, mewakili Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, mewakili Ketua  Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, mewakili Ketua DPRD Labusel, mewakili Ketua DPRD Labura.

Turut juga hadir, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3,  Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol dan Paurkes.


Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan, Tim Labfor Polda Sumatera Utara, IPTU  Fani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing – masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.

Pada kesempatan itu, Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K M.H. menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu tidak main – main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan akan melalukan tindakan tegas terukur dan terarah bagi pelaku Narkotika.

“Tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing – masing dan kami akan segera menindak lanjutinya” ujarnya.


Kapolres juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering  menerima laporan penyalahgunaan narkotika melalui media sosial.

”Kami menyampaikan  apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya”, tambah Kapolres.

Perlu kita ketahui bersama, lanjut Kapolres, bahwa penyalahgunaan nakorba  berakibat tindakan pidana seperti pencurian, Kekerasan dalam rumah tangga dan kejahatan lainnya.

“Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti sabu – sabu seberat 15 Kg, kalau dinilai mencapai  Rp.15.000.000.000 (15 M) dan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 150.000 jiwa”, ungkapnya.

Untuk itu Kapolres Deni berpesan kepada seluruh personil, bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus – kasus besar. (Red)

Leave A Reply