Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Area Polrestabes Medan bersama Satpol PP, Dishub Pemko Medan, Koramil 04 Medan Serta 3 Pilar dan Intansi terkait melakukan Ops Yustisi terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid- 19, serta Razia Masker dan pemberian Masker,  bertempat di wilayah hukum Polsek Medan Area, Selasa (26/1/2021) pukul 10.00 wib s/d 11.30 Wib.

Titik sasaran lokasi tempat razia dari jalan Ar. Hakim Simpang jalan Denai, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Sutrisno, Jalan AR. Hakim Simpang jalan Langgar, Jalan AR. Hakim Simpang jln Seto dan Jalan AR. Hakim Simpang jalan Bromo Kecamatan Medan Area.

Gelar razia dihadiri Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH. Bersama Waka Polsek/ AKP Tri Eko, Camat Medan Area diwakili Kasi Trantib / Ramlan, SE, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area (5 orang), Babinsa Koramil 04 Medan Kota (3 orang) dan Satpol PP Pemko Medan (5 orang), Dishub Kota Medan (2 orang) beserta 3 Pilar Kecamatan Medan Area (5 orang).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir mengatakan, bentuk kegiatan dalam penghimbauan/penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 ini seperti, memberikan Arahan kepada warga masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area,  agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, selalu Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan habis melakukan Aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

"Dan melakukan penindakkan terhadap pelanggaran prokes bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker ketika aktifitas di luar, dan melakukan penindakan hukuman sangsi sosial dengan cara phus up, atau penahanan KTP, serta membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan Para Pedagang, Pembeli, Pejalan Kaki, Pengendara Roda 2 dan 4, dan Masyarakat Sekitarnya,” ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, adapun hasil yang di jumpai dalam bentuk Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid- 19, masih didapati atau dijumpainya masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai masker dan Kurangnya kesadaran Masyarakat maupun Pendatang yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah," ungkap Kapolsek. (Rn)


Leave A Reply