Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Polsek Pancur Batu menangkap tersangka Benhur Tarigan (38), seorang Pegawai Negri Sipil yang bekerja di Kantor Bupati Tanah Karo, Sumatera Utara berhasil dibekuk oleh Reskrim Polsek Pancur Batu disebuah lokasi yang berada di Jalan Veteran Kabupaten Karo, Selasa (20/4/21).

Oknum PNS bernama Benhur tersebut, dibekuk Polisi karena melakukan aksi pencurian diduga dengan kekerasan terhadap korbannya Nofryana (42) yang tinggal di sebuah rumah yang berada di Jalan Jamin Ginting Km 40, Dusun II, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit.

Kejadian tersebut terjadi pada saat korban bersama anaknya yang baru saja dari kediaman kakaknya tiba di lokasi kejadian, dimana setibanya dirumah korban bersama anaknya langsung menutup pintu rumahnya dan berbaring didalam kamar untuk istirahat. Namun korban bersama dengan anaknya tiba - tiba terbangun karena mendengar adanya suara bising yang berasal dari ruangan belakang rumahnya .

Mendengar suara bising tersebut, korban bersama anaknya langsung terbangun dan melihat pintu belakang sudah terbuka. Seketika itu pelaku yang sudah berada di dalam rumahpun diduga langsung mencekik leher korban dan mengancam akan membunuh korban bersama anaknya yang sudah berada didepannya saat itu juga .

Korban yang saat itu sangat ketakutan memilih untuk menyerahkan harta bendanya dan meminta agar tidak dibunuh oleh pelaku yang sudah bringas ingin menghantamnya. Pada saat itu, seketika itu juga korban memohon agar pelaku tidak membunuh mereka berdua dan seketika itu pelaku yang sudah mengambil barang berharga milik korban langsung melarikan diri.

"Tersangka Benhur Tarigan kami tangkap setelah korban melapor dan menceritakan kejadian itu pada kami. Saat itu anak korban hendak menutup pintu rumahnya hendak beristirahat. Kemudian pada hari Sabtu dini hari anak korban terbangun dari tidurnya karena mendengar suara gaduh, lalu anak korban mengecek pintu belakang, saat itu muncul pelaku yang langsung mencekik leher anak korban dan mengancam akan membunuhnya," ucap Kapolsek Pancur Batu, Akp Dedy Dharma,SH melalui 
Kanit Reskrimnya Iptu Amir Sitepu.

Dijelaskan Amir Sitepu, saat dicekik anak korban meminta agar pelaku melepaskan cekikannya dengan berkata "jangan bunuh aku, pergilah kau".

"Saat itu anak korban mengenali pelaku yang merupakan tetangga korban. Kemudian kita tangkap tersangka dan kita bawa ke Polsek Pancur Batu," pungkas  Amir Sitepu.
Leave A Reply