Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan dikawasan Jalan SM Raja Medan. Satu dari dua pelaku tersebut terpaksa dihadiah tembakan karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan. 

Informasi dikepolisian menyebutkan, kedua pelaku berinisial MS Alias Nabu (45), warga Desa Air Tenang, Kec. Karang Baru, Kab. Kuala Simpang Aceh, dan An alias Nanda (34), warga Jalan Brigjen Katamso, Gg. Kolong II No. 27 (Residivis Narkotika Thn 2017).

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel kepada wartawan, Senin (12/04/21) membenarkan penangkapan tersebut. "Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan korban bernama, Toni Loka, SE. (58), Budha, Karyawan Swasta, Jln. Brigjen Katamso Dalam No. 64 Kel. Aur Kec. Medan Maimun. Laporan Polisi Nomor : LP / 124 / K / III / 2021 / SPKT / Sek Medan Kota tanggal 17 Maret 2021.

Kronologis kejadian pada hari, Rabu, Tanggal 17 Maret 2021 Jln. Brigjen Katamso Dalam No. 64 Kel. Aur Kec. Medan Maimun, sekitar Pukul 08.30 wib.

Mendapat laporan dari korban tersebut, pihak kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Tepatnya hari, Selasa (06/04/21) sekira pukul 09.00 wib. Personil melakukan penyelidikan bahwasanya pelaku inisial MS Alias Nabu sedang berada Di Jln. SM. Raja tepatnya (Ex Rs. Bersalin Ibu dan Anak Adnan & Adnin) dan dapat diamankan.

Ketika diintrogasi petugas, pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut bersama temannya bernama Nanda, selanjutnya dengan gerak cepat Nanda berhasil ditangkap diseputaran Rel Jln. SM. Raja Tirtanadi Medan dan diboyong ke Komando.

"Kawanan pelaku ini mengaku kalau barang curiannya telah dijual sama Rudi. Ketika melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti pelaku mencoba melarikan diri, kemudian petugas mencoba memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, sehingga petugas memberikan tembakan terarah dan terukur tepat dibagian kaki pelaku. Karena banyak mengeluarkan darah tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi lainnya,, Kedua pelaku pernah melakukan hal yang sama di Hotel Lubuk Raya, kerugian 5 unit TV LED 32 Inci. 

Ketahuannya korban membuka toko nya dan naik ke lantai II tiba – tiba melihat jendela sudah dirusak dan mengecek barang – barangnya ada yang hilang, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota dengan barang bukti, 1 Rekaman Video CCTV, 1 buah gunting Potong, 3 Helai Baju Bertulis Merk ABC, 1 Helai Baju Bertulis Osram," tutup Marvel. (Rn)

Leave A Reply