Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Polsek Pancur Batu membekuk 8 diduga preman pelaku pungutan liar (pungli) di Jln. Jamin Ginting, Kec. Pancur Batu, Senin (14/6/2021). Dalam penertiban premanisme itu, satu diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kedelapan diduga preman pelaku pungli yang diamankan yakni, DK (45), N (52) dan DB (59) ketiganya warga Desa Lama Kec. Pancur Batu, NS (49) warga Desa Baru, Kec. Pancur Batu, RS (33) warga Desa Tengah Kec. Pancur Batu, ST (42) warga Padang Bulan serta HG (29) warga Desa Namo Simpur, Kec. Pancur Batu. Sementara, dari tersangka EF (45) warga Jl. Pipa Desa Lama, Kec. Pancur Batu, petugas mengamankan barang bukti sajam jenis pisau.

Dari para preman, petugas mengamankan barang bukti uang sebesar Rp. 33.000 hasil pungli.


Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan, operasi berantas premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menciptakan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat.

“Polsek Pancur Batu berkomitmen memberantas aksi premanisme sesuai instruksi Bapak Kapolri,” tandasnya. (Rn)

Leave A Reply