Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Seorang anggota TNI AD bertugas di Koramil 13/PST (Percut Sei Tuan) menggagalkan penyelundupan 148 kg ganja di Medan.

Pengungkapan ini bermula ketika tersangka kurir berinisial M, 25, warga Gayo Lues yang mengendarai mobil Kijang Innova BK 1869 KX, terlibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Medan – Batang Kuis, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (10/6/2021).

“Saya menerima telepon dari Danramil 13 Percut Sei Tuan bahwa anggotanya atas nama Peltu Eliyaser Sitorus telah mengamankan masyarakat yang sedang ribut di jalan, ketika dia melintas ada masyarakat yang ribut, ada salah seorang yang dikeroyok kemudian diatasi,” kata Dandim 0201 BS Kolonel Inf Agus Setiandar didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Riko, kepada wartawan, Senin (14/6).

Dijelaskannya, usai melerai keributan, anggota Koramil 13/Pst lalu membawa orang yang terlibat keributan ke kantor Koramil 13/Pst untuk dimediasi secara kekeluargaan.

“Setelah itu Danramil melaporkan kepada saya, masyarakat yang dimediasi logat bicaranya tidak familiar, sehingga diindikasikan orang luar dan di dalam mobilnya sepertinya terdapat sesuatu yang mencurigakan, dan saya memerintahkan periksa isi kendaraannya,” kata Kolonel Agus.

Setelah diperiksa yang di dalam mobil tersebut ternyata ganja yang dikemas dalam 5 karung berisi 148 kg ganja. Kemudian kurir berinisial M diamankan.

“Pada kesempatan pertama saya laporkan kepada Panglima Kodam I/BB terkait hal ini, kemudian kami mendapat petunjuk penanganan diserahkan kepada pihak kepolisian secepat mungkin,” tukasnya.

Personel Polrestabes Medan yang mendapat informasi ini lalu turun mengamankan barang bukti beserta tersangka M untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan tersangka menerima barang tersebut dari Kabupaten Gayo Luwes dari saudara T,” tambah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan.

“Yang bersangkutan mengantar ganja tersebut dengan upah Rp 7 juta sekali antar dan baru menerima upah Rp1 juta,” jelas Riko.

Sesampainya di Medan, kurir asal Aceh tersebut disambut oleh seorang pria untuk dibawakan penunjuk jalan.

“Pada saat sampai di Medan yang bersangkutan ketemu dengan orang yang mengawal menunjukkan jalan, tapi saat di jalan terjadi kecelakaan, yang ngawal melarikan diri,” jelasnya.


Atas pengungkapan ganja 148 kg ini, anggota TNI AD Peltu Eliyaser Sitorus mendapatkan reward dari pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor jenis bebek.

“Sepeda motor Honda Supra Fit ini wujud penghargaan dan apresiasi pada Peltu Eliyaser atas kinerjanya mendukung Polrestabes Medan dalam perang terhadap narkotika,” pungkas Kombes Riko Sunarko. (Rn)

Leave A Reply