Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Sumbul) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.

Cara ini dilakukan desa Pegagan Julu III bersama Babinsa Koramil 01/Sbl Kodim 0206/Dairi, Koptu J.R.Simamora bersama Babinkhatibmas dan Tim terpadu melaksanakan kegiatan Protokol Kesehatan (Prokes) dan penyekatan di Posko Siaga Covid 19, bertempat di Dusun III Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Minggu (06/6/2021).

Kegiatan yang digelar dijalan depan pos jaga PPKM, para petugas bersama unsur desa melaksanakan penyekatan kepada warga yang melintas, serta terus mengedukasi warga agar tetap patuh dalam penerapan prokes.

Koptu Simamora mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada instruksi Komando Atas, dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi di lapangan berupa pembentukan Posko tingkat desa.

“Terpenting dalam melakukan sosialisasi protokol kesehatan yakni perlunya konsistensi, kedepan keluar masuk orang harus ditetapkan protokol kesehatan yang ketat yakni berupa 3M, (Memakai Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak), kemudian juga melaksanakan 3T (tracing, testing, dan treatment),” ucapnya.

Koptu Simamora menjelaskan, pelaksanaan PPKM Skala Mikro ini akan dilaksanakan evaluasi setelahnya. “Perlu kerja sama dan terpenting komitmen dan konsistensi kita dalam menjalankan protokol kesehatan,” tandasnya. (Penrem023/KS)
Leave A Reply