Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Tujuh Premanisme pelaku Pungli di jalan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan Team Tekab Sat Reskrim Polresta Deliserdang saat sedang melakukan aksi punglinya, Selasa (15/06/2021) pukul 13.00 wib.

Berawal dari pengaduan masyarakat yang tak mau menyebutkan namanya, lewat telepon selular memberikan informasi adanya tindakan premanisme melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada pengendara yang sedang parkir di jalan Tanjung Morawa Pekan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, tanpa ada surat ijin resmi dari pemerintah yang berwenang, team langsung menyisir tempat dimaksud dan ingin membuktikan kebenaran informasi tersebut.

Alhasil benar saja tim berhasil mengamankan tujuh orang Laki - laki pelaku pungli yang berinisial S (65), IA (27), B  (36), MN (62), NPG (23), RFL (38) serta 
FN (18) dari tujuh tempat yang berbeda saat pelaku melancarkan aksi punglinya dan memboyong para pelakunya ke kantor Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Oleh petugas ketujuh para pelaku pungli tersebut diakukan pembinaan dengan memberikan tindakan fisik berupa Push-up, Shit-Up dan Kurve di Mapolresta Deli Serdang, serta membuat Surat Pernyatan Tidak akan mengulangi kegiatan Pungli tersebut.

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap Premanisme dan pelaku pungli yang ada di Kabupaten Deli Serdang ini, dan berupaya memberikan efek jera kepada para pelakunya", ucap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus S.I.K. M.H,

"Benar sekali, ucap Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, Penertiban serta penindakan terhadap pungli dan pelakunya tetap kita terapkan dalam kegiatan razia Premanisme dan Pungli hingga saatnya pungli itu habis di Kabupaten Deli Serdang", ungkapnya lagi.(Red/Humas Polresta DS
Leave A Reply