Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK Adakan Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Kab. Deli Serdang terkait adanya Pertambangan/Galian C oleh para pelaku usaha yang tidak memiliki izin. Rapat Koordinasi ini di buka langsung oleh Kapolresta Deli Serdang bertempat di Aula Serba Guna Polresta Deli Serdang, Kamis (15/06/2021).

Kegiatan Rapat Kordinasi ini dihadiri langsung oleh Asisten 2 mewakili Bupati Deli Serdang Putra Jaya M, mewakili Dandim 0204/DS Kapten Jp Girsang, Kepala cabang dinas ESDM Sumut Syahrul, Kadis LH Ir Hartini. S MRT, Kadis penanaman modal dan perizinan Muhammad Salim, Plt Kasatpol Darwin Sianipar, Kabid dinas PUPR Robert Sembiring, Camat Batang kuis Avro Wibowo, Camat biru biru M. Dani MS, Camat Galang A. Fitrian Syukr, Camat Namorambe Amos F. Karo Karo, Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi.

TNI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan Rakor yang diadakan oleh Polresta Deli Serdang, agar kedepannya dapat mengarahkan kepada pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin terhadap kegiatan usahanya.


Dalam Arahannya, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK berharap agar pihak dinas terkait dapat membantu pelaku usaha untuk mengurus perizinan terkait pertambangan/galian golongan C, dan mengutamakan kegiatan humanis daripada melakukan penindakan hukum Karena penindakan hukum adalah hal yang terakhir.

“Terhadap kegiatan usaha pertambangan / galian golongan C yang tidak memiliki izin agar menghentikan kegiatannya,” ucap Kapolresta Deli Serdang. (Humas Polresta DS)
Leave A Reply