Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Deliserdang) - Team Tekab Polsek Tanjung Morawa telah mengamankan terduga pelaku pencurian baterai mobil, di Pasar 7 Dusun V Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa, Senin (07/06/21) pukul 02.00 Wib.

Pelaku yang diamankan berinisial BAS (27), warga Jalan Industri, Dusun I, Desa Tanjung  Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
Dari pengakuan Pelaku, ia  melakukan
Pencurian 2 unit batre GS mobil Dump Truck, pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 21.00 wib, dengan cara masuk ke lokasi parkir, lalu mengambil batre mobil tersebut di Jalan Sei Merah, Dusun II Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Sebelumnya, K (56) korban Pencurian tersebut telah membuat Laporan Pengaduan tanggal 02 Juni 2021, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Tanjung Morawa dan menyatakan kerugian material berkisar tiga juta rupiah.

"Pelaku sempat berkilah tak mengakui perbuatannya, namun berkat keprofesionalan petugas, akhirnya pelaku tidak dapat mengelak dari perbuatan pencurian yang sudah dilakukannya, selanjutnya perkara ini akan kita  kita selidiki apakah ada pelaku lainnya. 

"Saat ini kita masih melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan guna kelanjutan proses huku," tegas Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang, AKP Sawangin,SH. 
(Red/Humas Polresta DS)
Leave A Reply