Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (BELAWAN) - Menindak lanjuti instruksi Kapolri dalam rangka pemberantasan Pungli/ Premanisme, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 21 pelaku aksi premanisme dan pungli di seputaran Pelabuhan Gabion, Jalan Tol Belawan dan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan Lainnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH.,MH., langsung memberi instruksi kepada Sat Reskrim dan Polsek jajaran untuk membentuk Tim Khusus Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Wilayahnya.

Dalam operasi yang dilakukan selama dua hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 21 pelaku aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan para supir dan warga, baik yang berada di Pelabuhan, di jalan Tol Belawan maupun di lokasi – lokasi rawan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam Konferensi Pers nya, yang dilaksanakan pada Sabtu (12/06/2021) bertempat di halaman Polres Pelabuhan Belawan.

Dari Pelaku Pungli, Petugas mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp 431.000,-, sejumlah sajam, dan stempel kwitansi penerimaan uang yang seolah-olah resmi.

“Para pelaku yang berhasil diamankan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, satu diantaranya akan dilanjutkan ke proses penyidikan”, ucap Kapolres menutup. (Red)

Leave A Reply