Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir jalan lintas Medan – Banda Aceh persisnya Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama Muh. Al (21), personel menyita narkotika jenis sabu seberat 13 Kilogram.

Berdasarkan data didapat, awalnya personel mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Selanjutnya personel mendapatkan informasi kalau sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Personel pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Muh. Al sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya jalan lintas Medan – Banda Aceh di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, personel menemukan sabu seberat 13 Kilogram yang dikemas dalam bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, personel memboyong pelaku dan barang bukti sabu tersebut ke Ditresnarkoba Polda Sumut. (Rel)

Leave A Reply