Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Jakarta) - Sebagai salah satu wujud dalam melaksanakan transformasi perusahaan, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menegakkan penerapan Sistem  Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System  (WBS) Terintegrasi di PTPN  Group sebagai wujud  penerapan Good Corporate  Governance (GCG) dalam  melakukan praktik proses  bisnis dan aktivitas usahanya, Rabu (13/10/2021).

Salah satu penerapan yang dilakukan adalah pelaksanaan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi guna memperkuat tata kelola  perusahaan yang baik  berdasarkan prinsip GCG. Selain itu, dukungan  manajemen untuk membantu pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata  nilai perusahaan  yakni  AKHLAK : Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Kebijakan anti penyuapan  terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, diharapkan dapat membantu perusahaan untuk  menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan, memberantas korupsi, mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta meningkatkan reputasi perusahaan. 

Penegakkan SMAP dalam melaksanakan pencegahan adanya tindakan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dilakukan oleh anak perusahaan, seperti PTPN XIII. Sebagai anak persusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN XIII bersinergi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan. PTPN XIII akan menjalankan setiap rekomendasi yang diserahkan sebagai kepatuhan hukum.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menjelaskan bahwa,  penerapan ini sejalan dengan penerapan nilai ALKLHAK BUMN.  

“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama  AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan  Menteri BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan melalui  Whistleblowing System di website milik Holding Perkebunan Nusantara, serta telah diterapkan melalui aplikasi online untuk seluruh  PTPN Group. Hal  ini  dilakukan untuk memastikan  terlaksananya tata kelola perusahaan yang  baik,” papar Ghani.

Dengan adanya WBS, sambung Ghani, yang dapat diakses publik secara transparan digunakan untuk  menyampaikan pengaduan  masyarakat, agar informasi  yang disampaikan akan langsung ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh  manajemen. Hal ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Holding Perkebunan Nusantara  menuju perbaikan tata kelola perusahaan yang baik.    

"Selain itu, perseroan juga  menyiapkan rencana aksi atau program-program  berkelanjutan, baik untuk pengendalian gratifikasi, monitoring dan evaluasi periodik sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta Implementasi Aplikasi Audit  Management System berbasis Teknologi Informasi yang dilakukan oleh tim  Satuan Pengawas Internal", terangnya.

M. Abdul Ghani berharap, ke depan PTPN Group dapat meningkatkan praktik governance, risk  management, dan kontrol di perusahaan ke arah yang  lebih baik.  

"Perkebunan Nusantara Group terus berbenah dan memperbaiki diri sejalan dengan program transformasi yang dijalankan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam rangka pencegahan korupsi.  

“Kami benar-benar berkomitmen untuk menerapkan ini dan tidak segan-segan untuk memberikan punishment bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perusahaan baik secara finansial maupun reputasi perusahaan. Kami akan membangun perusahaan yang kredibel, dengan sumberdaya manusia yang ber-AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adapatif dan Kolaboratif”, tutup Ghani. (Rel/Rina)
Leave A Reply