Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (Pematangsiantar) - Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo  Tamba SH, S.I.K,M.I.K didampingi dengan KBO Narkoba IPTU Jimmy  Hutajulu klarifikasi tentang pemberitaan "TANGKAP LEPAS"Jumat 30 Oktober pada pukul 14.30 Wib,  bertempat di ruang kerja Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar. 

Kasat Narkoba menjelaskan,  Terkait penangkapan kasus narkoba di Gang Setia, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.Kota Pematang Siantar, pada hari Jumat 22 Oktober 2021. 

Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP Kristo Tamba.SIK. SH.MH, Klarifikasi terkait Judul berita salah satu media, yang ber-judul “Sat Narkoba Polres Pematang Siantar Lepas Tangkapan Narkoba”, Itu Tangkapan bukan dilepas, akan tetapi, diserahkan kepihak BNNK Siantar. 

"Hal itu disebabkan, sesuai hasil Gelar Perkara, bahwa diduga pelaku K, tidak ditemukan bahwa K, terlibat dalam aksi peredaran narkoba. Akan tetapi, sesuai hasil test urine diduga pelaku K ‘Positif Narkoba’. Maka untuk itu, kita serahkan kepihak BNNK Siantar, dan bukan di lepas. Benar tidaknya hal itu, silakan ditanyakan langsung kepihak BNNK Siantar, agar lebih jelas," tandas Kasat.

Selanjutnya Kasat Kristo Tamba menjelaskan, dari hasil gelar perkara, yang dilakukan pihaknya,bahwa diketahui disaat pengrebekan diduga pelaku K, tidak ada keterkaitannya dalam aksi peredaran narkoba dilokasi tersebut. Dapat diketahui diduga pelaku tersebut,disaat penangkapan, ada dilokasi dikarenakan adanya urusan lain dengan tersangka M, yaitu masalah perbaikan handphone, yang mana diketahui, bahwa pekerjaan tersangka M sehari harinya selain mengedar narkoba tersangka M, memiliki pekerjaan tetap ‘Memperbaiki Handphone’ dirumahnya. (Rel)
Leave A Reply