Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

INTAIKASUS.COM, (Labuhanbatu) - Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara (Sumut) dilempari warga saat menangkap bandar sabu-sabu di Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan pengembangan di Medan dan Tanjung Balai," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Minggu (17/10/2021).

Ia menyebutkan, saat itu pihaknya menangkap bandar narkoba yang sudah menjadi target, yaitu RNH (35), warga Desa Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu yang diamankan Senin (11/10) sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, di depan rumah bandar narkotika itu, petugas mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan warga masyarakat sekitar dengan melakukan pelemparan serta
penghadangan terhadap personel.

"Kami tetap menangkap bandar sabu-sabu tersebut," ujarnya.

Martualesi mengatakan, tersangka itu ditangkap berdasarkan pengembangan dari seorang kaki tangannya MK (31), warga Tanjung Haloban Negeri Lama yang ditangkap dengan cara undercover buy (polisi menyamar pembeli) di Simpang Jawi-Jawi, Desa Selat Besar Panai Hulu.

Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,66 gram, uang tunai Rp1.550.000, lima unit handphone, satu unit sepeda motor Yamaha RX King. Dari pengakuan tersangka sudah dua tahun lebih terlibat dalam peredaran narkoba dengan keuntungan setiap hari Rp600.000 hingga Rp1.000.000.

"Setelah kedua tersangka berhasil diamankan, selanjutnya selama lima hari petugas melakukan pengembangan ke wilayah Medan dan Tanjungbalai. Namun tidak berhasil menemukan target diduga karena informasi telah bocor.

"Kedua tersangka terancam hukuman melanggar Pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandas AKP Martualesi Sitepu. (Red/Rn)

Leave A Reply