Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (MEDAN) - Masyarakat meminta  Kapolda Sumatera Utara untuk menutup tempat Praktek perjudian berupa gelanggang permainan judi jenis tembak ikan dan jackpot, sejak beberapa bulan terakhir kembali marak di Kota Medan dan Belawan.


Pada hari Jumat tanggal (19/11/2021) sekitar 10:15.wib, awak media mendapat informasi dari masyarakat tentang hal perjudian yang meresahkan berbagai kalangan masyarakat, karena peredarannya sudah cukup luas dan makin menjamur.

Belakangan diketahui, logo judi tembak ikan yang beredar di Kota Medan dan Belawan. Antara lain, meja ikan logo LION disebut milik BT.

Para big bos judi tersebut terus mengembangkan bisnis haramnya. Sejauh ini tak ada halangan, tak ada rintangan. Semua berjalan mulus.

Mirisnya, diduga para bandar “si putih” pun ikut-ikutan nimbrung di lokasi ini menjajakan dagangan haramnya yang merupakan musuh bangsa dan negara, Menurut warga sekitar, tempat tersebut sering di kunjungi bermata sipit dan para muda mudi, yang lebih mirisnya lagi seakan tidak takut dengan penegak hukum di Negara Republik Indonesia ini.

Informasi diperoleh, logo LION ini diperkirakan tersebar di 30 titik lokasi. Contohnya, di Jalan M Basir ada 3 unit mesin, pun tampak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion Kede Panjang, Kandang Lembu Labuhan. Jalan Terjun Samping titi Sungai depan Shorum Honda.

Selain itu, di Pasar 5 samping galon pertamina, di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal dan di jalan Swadaya, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Semua ini disebut milik BT warga keturunan.

Saat dikonfirmasi terkait judi milik BT, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal RH Simatupang menyampaikan, akan segera melakukan penyelidikan terhadap lokasi judi tersebut.
“Akan kita tindak,” ujarnya singkat melalui pesan  whatsapp.

Deny (35), seorang warga di wilayah Belawan mengaku dalam praktik judi tembak ikan dan jackpot, sudah lama beroperasi. Sebab, lanjut Deny, lokasi judi itu beroperasi 24 jam. Ironisnya, ada juga oknum aparat yang mengawasi atau berjaga-jaga dilokasi.

“Tidak mungkin Polisi tidak mengetahui lokasi ini bang, kadang ada juga oknum polisi sering datang ke lokasi perjudian itu, tapi entahlah apakah mereka mau menggrebek atau minta jatah, saya tak taulah,” ujar Deny.

“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi  Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” pungkasnya.

Hal senada dikatakan Ikman seorang penarik becak, ia mengaku khawatir bila judi itu terus dibiarkan maka praktiknya akan semakin meluas, sehingga upaya pemberantasannya juga semakin sulit. Menurutnya, praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
(Tim)
Leave A Reply