Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Respon cepat laporan warga adanya keributan, Polsek Patumbak langsung meringkus 2 anggota geng motor di Jln. Balai Desa Psr XII, Desa Marindal II, Minggu (21/11/2021).

Kedua tersangka yakni Ryan S (18) warga Jln. Pertahanan Pasar IV, Gg. Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, dan AP (18) warga Jln. Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari tangan keduanya, barang bukti sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 cm juga turut diamankan petugas.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya keributan di lapangan bola Jln. Balai Desa Psr XII, Kecamatan Patumbak. Dari situ, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengamanan.

“Sesampainya dilokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago.

Dikatakan Faidir, dari pemeriksaan, tersangka Ryan mengaku datang ke lokasi guna mencari orang yang memukul rekannya. Dan senjata tajam tersebut juga milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan dilokasi.

“Pengakuan W, dirinya dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. Sehingga tersangka Ryan ke lokasi diduga untuk mencari orang yang memukulnya dan balas dendam,” terang mantan Kapolsek Medan Area ini.

Lanjutnya, melihat tersangka datang membawa senjata tajam, para pemuda yang berkumpul di lokasi pun kabur menyelamatkan diri. Disaat bersamaan, pihaknya yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa dan kejar rekannya yang lain. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya guna menghindari terjadinya kejadian yang tak diinginkan,” pungkas Faidir. (Rel/Rn)

Leave A Reply