Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (Belawan) - Satuan Subden POM AD Polres Pelabuhan Belawan dan POMAL Lantamal I Belawan melaksanakan kegiatan razia bersama untuk mengatasi penyakit masyarakat (Pekat) dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di wilayah hukum Polsek Belawan, Sabtu (20/11/21) malam.

Sebelum pelaksanaan kegiatan razia terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan kelengkapan personil yang terlibat di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra kemudian dilanjutkan Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan AKP Briston A.M. Napitupulu.

Razia pekat maupun penerapan protokol kesehatan dilakukan di Sioling Cafe Jalan Kapten Raden Sulian Kelurahan Belawan 2, Oscar kafe Jalan Kapten Raden Sulian Kelurahan Belawan 2, sektor Cafe pinggir rel KAI Jalan Sumatera Kelurahan Belawan 2, Sektor Cafe Pinggir Rel KAI Jalan Sumatera Kelurahan belawan 2, dan Belawan Cofee Jalan stasiun Kelurahan Belawan di Kecamatan Medan Belawan.

Dalam kegiatan razia tersebut, Tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan minum Keras dari kafe jenis kamput sebanyak 10 botol, dan jenis scot sebanyak 4 botol untuk diamankan ke Mako Polsek Belawan.

Selama pelaksanaan razia pekat dan penerapan protokol kesehatan Covid-19, personil gabungan juga mengimbau kepada pemilik dan pengunjung kafe agar dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk dapat memutuskan mata rantai penularan virus Covid-19 di lingkungan masyarakat. (Rina/Ik)


Leave A Reply