Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



INTAIKASUS.COM, (Pakpak Bharat) – Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilaksanakan TNI-Polri dan instansi terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Salak, Kabupaten Pakpak Bharat.


Dalam rilis tertulisnya, Babinsa 07/Salak mengatakan, Pelaksanaan kegiatan dilakukan TNI-Polri dan pemerintah setempat dalam melaksanakan penegakan, memberikan sanksi hukuman sosial kepada warga yang tidak menggunakan masker jalan lintas Salak, Selasa (16/11/21).

Salah satunya yang dilaksanakan oleh Anggota Jajaran Koramil 07/Salak yang melaksanakan penegakan protokol kesehatan bagi pengguna jalan, sekaligus menghimbau kepada warganya yang didapati berada diluar rumah dan tidak menggunakan masker.

“Mari kita saling menjaga dengan menaati protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan sebelum dan selesai melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Pakpak Barat", tegasnya. (Penrem023)
Leave A Reply