Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 




LABUHANBATU, IK - Dalam dua pekan Satresnaroba Polres Labuhanbatubu berhasil mengamankan enam belas Pelaku Tindak pidana Narkoba dan menyita Narkotika sabu 72,76 Gram Dan Ectasy 40 Butir. Diantara enam belas pelaku tersebut empat orang di antara nya terlibat jaringan. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, SH.MH menyampaikan.

" Periode Dua Pekan Tahun 2022 Jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan Enam belas orang pelaku Tindak pidana Narkoba dan menyita Narkotika sabu 72,76 Gram Dan Ectasy 40 Butir.

"Adapun inisial ke enam belas orang tersebut yaitu AR Als Budi (26) Warga Padang Matinggi Rantau Prapat dengan BB Sabu seberat 3,12 Gram, MS alias Sapar, (25) Warga Sei Berombang dan AR alias Robet (23) Warga Sei Sakat Panai Hilir dengan BB Sabu 44,4 Gram dan Ectasy 14,8 Gram," ungkap Kasat.

Selain itu, Sambung Kasat, AML Alias Amin (42) Warga Desa Torganda BB Sabu 2,1 Gram dan 1 Unit timbangan Electrik, ARH Alias Pai (29) Warga Desa Sisumut BB 0,52 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000,G alias Jek (34) Warga Rantau Prapat BB 2,4 Gram, R alias Iyan Gondrong (38) Warga Cikampak BB 1,76 Gram.

"MID alias Irfan (44) Warga Kota Pinang BB Sabu 1,04 Gram, BR alias Bayu (28) Warga Perbaungan Sergai BB sabu 0,80 Gram dan Satu timbangan elektrik, FA alias Fazar (19) Warga Rantau Prapat BB 0,18 Gram, IG alias Indra (30) Warga  Asam Jawa BB 0,14 Gram dan uang tunai Rp 250.000, PH Alias Paisal (33) Warga Karang Anyar Bilah Hulu BB Sabu 1,12 Gram",  terang Kasat.

" Sebanyak empat orang terlibat jaringan berhasi diungkap berinisial NK (28) P  (25) A (30) ketiganya adalah warga Desa Pematang seleng dari ke tiga tersangka ini berhasil dikembangkan ke ES (42) Warga Kampung Parlabian Labusel yang merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan dari ke 4 tersangka disita sabu 14,4 Gram,1 Buah Buku catatan transaksi narkotika dan satu timbangan elekrik. Dari 12 LP yang diungkap 10 LP berhasil diungkap Sat Narkoba, Polsek Panai Hilir dan Polsek Torgamba masing masing 1 LP.

Diakhir kegiatan, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, SH.MH  menyampaikan ditengah-tengah kesibukan mendorong masyarakat untuk vaksin tetap memerintahkan Personilnya untuk komit dalam pemberantasan narkoba dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk bersinergi dalam pemberantasan narkoba (Humas, Red)

Leave A Reply