Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



LABUHANBATU, IK – Sebanyak 93 personel gabungan Polresta Labuhanbatu yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, melakukan razia Gabungan di tempat hiburan malam yang ada di Kota Rantau Prapat, dan berakhir hingga Kamis (6/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Personel gabungan itu terdiri dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Pemkab Labuhanbatu, Dinkes Labuhanbatu, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan.

Sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station di Jalan Juang 45, OH Karaoke di Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke di Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D di Jalan Baru, RU Karaoke di Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional di Jalan  Sanusi, Salon Fuji di Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina yang berada di Jalan Imam Bonjol.

Hasilnya, delapan orang pengunjung didapati belum divaksin dan tujuh orang pengunjung diantaranya positif mengandung urine narkoba.

Sebelum kegiatan, personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif. Selanjutnya tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan test urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya, dengan hasil tujuh orang urinnya positif mengandung zat Methapetamine yaitu berinisial BG (36) warga Jalan Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jalan Perisai Bakaran Batu.

Saat ini, ketujuh orang terduga positif urine masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi.

Sementara, dari hasil pemeriksaan urine pengelola Hans Club Station berinisial H (46) warga Kota Matsum Medan Area, negatif urinnya mengandung narkoba.

Dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman beralkohol dari berbagai merek, dan saat ini Team Satreskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras di lokasi tersebut.

Sementara, dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas, dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu.

“Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program pemerintah, yaitu membangun herd immunity masyarakat melalui vaksinasi dan target harus 70 persen dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional, dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70 persen,” kata Kapolres.

Dalam kesempatan ini juga, pihaknya sampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun, dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

“Kami mengajak seluruh warga masyarakat se-Labuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegiatan ini, sehingga nantinya herd immunity di masyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” pungkas Kapolres Labuhanbatu. (Red/Rn)

Leave A Reply