Sunggal, IK - Tim Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan pelaku Premanisme yang viral di media sosial (Medsos) melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Kompos, Km.12 Desa Pujimulyo, Sunggal, Selasa (15/02).
Adapun pelaku pungli yang diamankan bernama Doni als Andre (27) warga Jalan Kompos Gg. Restu dan Suhendrik als Dodon (38) warga Jalan Kompos Gg. Pensiun.
Sebelumnya telah beredar video viral aksi pemuda melakukan pungutan liar terhadap supir truk yang melintas di jalan kompos Km 12. Dimana pelaku meminta uang kepada supir truk yang melintas sebesar Rp 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
Kemudian unit Reskrim Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH beserta Panit Reskrim menindak lanjuti video viral tersebut dan melakukan penyelidikan.
Pada Selasa (15/02/2022) sekitar pukul 15.00 wib pelaku pungli dapat diamankan dan barang bukti uang hasil pungli, beserta sepeda motor Yamaha Mio Soul BK2619 RAA.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE SIK MM menjelaskan, kedua pelaku kerap kali melakukan pungli di jln. Kompos Km 12 yang sebelumnya viral di medsos. Pelaku sudah mengakui perbuatan nya dan dilakukan proses pemeriksaan", jelas Kapolsek. (Rn)