Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Sumbul, IK - Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.


Koramil 01/Sbl melalui Babinsa Serda Jasa Ranto Simamora bersama satuan tugas terkait, melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat Produktif Aman Covid-19, di pasar tradisional Sumbul Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Rabu (2/3/2022).

Danramil 01/Sbl Kapten Arm Lisben Situmorang,S.Sos melalui Serda Simamora mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Dairi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease Covid-19.

“Giat ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan hukum protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dairi,” pungkasnya.

Lanjutnya mengatakan, sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sesuai hukum protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.

“Mereka dikenakan sanksi pembersihan mengucapkan Pancasila, dan melakukan Push-up, sementara itu terguran lisan juga diberikan, serta teguran tertulis,” terang Danramil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 01/Sbl Serda Simamora, Anggota Polri, Satpol-PP dan anggota satgas Kecamatan Sumbul. (Pen023/KS)
Leave A Reply