Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Pematangsiantar, IK - Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar yang dipimpin AKP. Rudi Panjaitan. SH mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, ada seorang laki-laki yang membawa Narkoba di depan USI Jalan Sisingamangaraja, Kel. Bukit Sofa, Kec. Siantar Sitalasari, Pematangsiantar,” ujar Kasat, Kamis (31/3/2022) sekira pukul 21.30.00 Wib.

Selanjutnya personil Sat Narkoba berangkat dipimpin Kaurbin Opsnal IPTU Jimi Hutajulu untuk melakukan penyelidikan, saat berada di tempat yang diinformasikan, melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendiri di pinggir jalan, personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki tersebut yang kemudian diketahui bernama FAR (19), warga Kelurahan Nagapita, Pematangsiantar.

Dari FAR ditemukan 1 (satu) unit Hp Merk VIVO, dan 1 (satu) buah Kotak rokok Gudang Garam di dalamnya ada 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu berat brutto 12,14 gram.

Turut diamankan kendaraan yang dipakai FAR yaitu 1 (satu) Unit Yamaha RX King tanpa plat, lalu FAR diintrogasi dan mengakui kepemilikan Shabu tersebut yang diperoleh dari inisial L.

Dilakukan pencarian terhadap L, namun tidak ditemukan.

Seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. (Rel)

Leave A Reply