Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



MEDAN, IK - Aksi maling yang viral di media sosial yang diketahui terjadi diwilayah hukum Polsek Medan Helvetia, dan diunggah oleh korban, dalam akun Face Book nya yang bernama Rina Ana, pada Minggu (20/6/2022), akhirnya terungkap, sejumlah barang barang rumah korban raib. Ironinya pintu besi rumah korban juga dibongkar dan dibawa kabur maling tersebut.


Hal ini diketahui saat wartawan menemui korban, pada Kamis (23/6/2022).


Korban yang juga berprofesi sebagai wartawati disalah satu media online bernama Sarinah Siregar.


"Rumah saya itu memang posisinya lagi kosong, karena memang rencananya mau saya renovasi, jadi maling yang memanjat tembok dan terekam cctv tersebut orang yang saya kenal, semua barang yang ada didalam rumah hilang, bahkan pintu besi samping rumah dan pegangan tangga dalam rumah juga dibongkarnya dan dibawa kabur", ungkap korban.


Dijelaskan korban, sejumlah barang yang hilang yakni, Rak piring beserta piringnya, gelas, mangkuk mangkuk, sendok. Pintu besi, besi stenlis pegangan tangga, Stemer alat salon untuk krembat, Stemer alat salon untuk facial, tempat tidur cuci rambut,  ambal 3, tikar 1, sperangkat cctv beserta adaptornya, mesin pompa air Sanyo, meja kantor, kursi kursi plastik, lampu lampu listrik yang ada di dalam rumah ada 6 buah, perkakas kunci kunci, westafel tempat cuci piring beserta pipanya, mesin cuci, dispenser air minum, dan lain - lainnya. "Kalau ditaksir saya mengalami kerugian hingga Rp.25 Juta", bebernya.




Terkait aksi pembongkaran rumah korban di Jalan Kelambir V No.162, GG. Anisa Lala, Kel. Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia yang video nya sempat viral di media sosial FB, akhirnya pihak Polsek Medan Helvetia memanggil korban untuk membuat laporan secara resmi, yang tertuang dalam laporan Polisi Nomor : STTLP/327/VI/2022/SU/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 24 Juni 2022. 


"Sekali lagi saya berharap kalau bisa malingnya segera ditangkap oleh Polsek Helvetia, nanti keburu kabur dia (pelaku), karena memang saya kenal dan sudah jelas ada barang bukti rekaman cctv nya", harap korban.


Sebelumnya pada video viral yang berdurasi 1 menit lebih tersebut, terlihat salah seorang lelaki (pelaku) memanjat tembok dan langsung mencopot bola lampu yang terletak dibagian samping rumah korban sehingga terlihat gelap gulita. 


Dalam akun Face Book Rina Ana selaku korban juga menulis, " inilah aksi pencurian dirumah saya yang tertangkap oleh CCTV sekira pukul 5.10 Wib subuh, pada hari Senin (13/6/2022), di Jalan Kelambir V No.162, GG. Anisa Lala, Kel. Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, semua barang barang isi dalam rumah Habis disikat pelaku. Mohon pak Polisi agar pelaku segera ditangkap, karena pelaku ini kerap membuat resah warga '.

(Red)

Leave A Reply