Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


BELAWAN, IK - Kurun dalam  waktu enam bulan terakhir, yakni Januari hingga Juni 2022, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menahan 147 tersangka narkoba dari 132 kasus yang terungkap. 


Sedangkan barang bukti yang disita sebanyak 1.681,72 gram sabu sabu dan 583,6 gram ganja serta dua butir ekstasi.


"Terakhir kami menyita sebanyak 201 gram sabu dari dua tersangka yakni IA alias B warga Kel. Belawan I dan Z warga Kel. Sei Mati," kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Wakapolres Kompol Sukarman didampingi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang, Jumat (15/7/2022).


Dijelaskannya, penangkapan ratusan tersangka tersebut berkat informasi dari masyarakat yang tidak ingin lingkungannya menjadi lokasi perdagangan narkoba terutama jenis sabu.


"Khusus untuk dua tersangka terakhir, ditangkap secara terpisah dan sabu senilai 72 juta itu rencananya akan dipasarkan di wilayah Belawan," kata mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, itu.

Atas perbuatannya, sambungnya,  ratusan tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider padal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang mengucapkan,  terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu menanggulangi narkoba di wilayah kerjanya.


"Bantuan masyarakat sangat kami butuhkan dan sekecil apapun informasi yang disampaikan akan bermanfaat," ujar pria lulusan SMAN 9, Sei Mati, itu. (Rn)

Leave A Reply