Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


MEDAN, IK - Sebanyak 20 kilogram (kg) sabu-sabu tujuan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan di bawah lantai mobil yang dikendarai dua pria.

Keduanya adalah, AA (47), warga Jalan Tuar Panglima Denai, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Medan dan AS (35), warga Sutan M Arif, Gg. Lurah V, Kel. Natang Arumi Julu, Kec. Padang Sidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan, Prop. Sumatera Utara.

“Sabu-sabu tersebut ditemukan di bawah lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke tempat penyimpanan ban pengganti (serap) berupa 20 kemasan teh Cina,” terang Hadi, Senin (3/10/2022).

Lanjut Hadi menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Rest Area Km 65 B Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Awalnya, Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut memberhentikan satu unit mobil Pajero abu metalic nomor polisi B 1786-PJG.

Petugas turut mengamankan dua pria bersama 20 bungkus kemasan teh cina warna hijau merek GuanYinwang.

Kepada polisi, tersangka mengaku disuruh R di Batam untuk menjemput narkotika jenis sabu di Jalan Dr Mansyur Medan.

"Rencananya, sabu itu akan diantar ke Palembang dengan upah Rp 15.000.000,” pungkasnya. (Rel)

Leave A Reply