Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Personil gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba, Satuan Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal XXV Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022) sore.


Dalam penggerebekan ini, empat pelaku narkoba berhasil diamankan bersama 7 unit sepedamotor dan 2 unit betor serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba.

Sebanyak 60 personil diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut.

Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora SH bersama-sama memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini. Mereka juga telah mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan. Dalam arahannya seluruh personil harus menjaga keselamatan diri.

Usai apel, personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP, personil berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 6 unit sepedamotor dan 2 unit betor.




Selanjutnya, personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

Adapun empat orang yang diamankan ini, Iqbal (30) warga Jalan Denai Kec Medan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal XXV Ujung Garapan, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX. Mereka langsung diboyong langsung ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan 7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan ST SIK mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan judi di daerah hukumnya. (Red/ Rn)

Leave A Reply