Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Johanes, warga Jalan Bambu No.1 D, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, selaku korban penganiayaan, mengaku kecewa dengan kinerja polisi khususnya Polsek Medan Timur. Pasalnya setelah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolrestabes Medan dan kasusnya dilimpahkan ke Polsek Medan Timur, namun hingga lebih kurang empat bulan lamanya kasus tersebut bergulir, namun  pelaku tak kunjung di tangkap.


Kepada wartawan, Johanes menjelaskan pelaku penganiayaan terhadap dirinya adalah tetangganya bernama Antonius alias Aan. Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor : STTLP/3281/X/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 22 Oktober 2022, dan kasusnya saat ini sudah dilimpahkan ke Polsek Medan Timur dengan surat pelimpahan Nomor : B/12233/X/REN.4.3/2022/Reskrim, pada tanggal 26 Oktober 2022. 


Korban mengungkapkan, kronologi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya berawal, pada saat Oktober 2022 malam. Saat itu korban sedang duduk-duduk didepan rumahnya, dan dihampiri oleh seorang wanita berinisial Je, yang juga teman korban.


Saat itu wanita tersebut langsung menegur korban, seraya berkata meminta dibelikan rokok oleh korban. Namun malam itu korban tidak mengantongi uang, hingga korban berinisiatif meminjam uang kepada pelaku Aan sebesar Rp.20 ribu, untuk dipakai membelikan rokok wanita tersebut.


Saat itu juga korban langsung mendatangi rumah pelaku yang memang berada di depan rumahnya untuk meminjam uang tersebut. Korban langsung mendatangi rumah pelaku dan menanyakan kepada salah seorang keluarga pelaku ' apakah Aan ada '. Namun dijawab ' Aan sudah tidur '. Korban kembali mengatakan kepada keluarga pelaku ' bisa dibangunkan sebentar ', keluarga pelaku tersebut menjawab takut membangunkan pelaku 'nanti dia (Aan) marah'.


Mendengar hal itu, korban mengurungkan niatnya meminjam uang kepada pelaku dan kembali kerumahnya.


Namun ke esokan harinya, kedatangan korban malam itu mencari pelaku, ditanggapi lain oleh pelaku. Pelaku merasa ada hal yang tidak enak, kenapa korban mencari pelaku malam itu.


Pada saat korban sedang memasang spanduk (banner) laundry didepan rumahnya, pelaku datang menghampiri korban dan berkata ada apa mencari dirinya malam tadi. Korban menjawab tidak ada karena memang kamu sudah tidur. Namun mendengar jawaban korban diduga pelaku tersinggung. Dan pada saat korban naik ketangga untuk memasang spanduk. Pelaku langsung mendekat ke arah tangga dan menunjang tangga tersebut hingga korban terjatuh.


Peristiwa tersebut membuat korban merasa terancam, karena terjatuh dari atas tangga, korban langsung mengejar pelaku sambil berusaha menunjang pelaku namun tidak kena. Malahan pelaku kembali meninju hidung korban, hingga luka robek dan mengeluarkan darah.


Mendapat perlakuan kasar dari pelaku, korban terkejut dan langsung menghindar masuk kerumahnya meninggalkan pelaku, seraya memegang hidungnya yang mengeluarkan darah.


Usai peristiwa tersebut, korban langsung mendatangi Mapolres Tabes Medan guna membuat laporan pengaduan. Namun petugas polisi yang melihat kondisi hidung korban banyak mengeluarkan darah, menyarankan korban untuk berobat terlebih dahulu.


"Saya sudah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku Aan tetangga saya, dan kasusnya sudah lebih kurang empat bulan saya laporkan ke polisi.Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya rekaman cctv peristiwa penganiayaan tersebut dan visum, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut yang berarti, karena pelaku belum juga diamankan dan masih bebas berkeliaran, terkesan pelaku kebal hukum. Saya merasa kecewa dengan kinerja pihak kepolisian", ujar korban merasa kecewa.


Terkait tindak lanjut kasus penganiayaan tersebut, Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan yang dikonfirmasi wartawan lewat sambungan WhatsApp telpon selulernya, Kamis (5/1/2023) malam mengaku sudah melakukan gelar perkara di Polrstabes Medan.


"Untuk kasus sudah kita gelar di Polrestabes untuk penetapan tersangka. Tinggal kita periksa sebagai Tersangka dan kirim berkas ke JPU. Dan kalau sudah tahap 2 segera kita limpahkan. Kasus tetap kita tangani secara profesional", jawab Kapolsek Medan Timur.


Tetapi ketika ditanya kembali, terkait kasus penganiayaan tersebut kenapa pelaku hingga saat ini tidak diamankan, Kompol Rona Tambunan belum membalas pesan WhatsApp wartawan. (Rn)

Leave A Reply