Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Petugas gabungan dari Kepolisian Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan beserta Muspika Kecamatan Medan Helvetia dan Kelurahan, melakukan penggrebekan terhadap markas narkoba Gang Pantai Kecamatan Medan Helvetia hingga Gang. Tower, pada Kamis (21/12/2023) siang.


Dari penggrebekan yang dilakukan petugas berhasil mengamankan pengedar Narkoba berinisial AA dan juga dua wanita penjaga mesin judi tembak ikan-ikananan.

Selain melakukan penggrebekan petugas juga menghancurkan pondok-pondok yang diduga dijadikan tempat lapak untuk memakai narkoba.

Pengedar narkoba yang diamankan petugas yakni berinisial AA (23 tahun) yang memang selama ini menjadi buronan polisi.

Tersangka AA ditangkap di sebuah lapak judi tembak ikan, ketika menunggu pembeli narkoba. Dari tangan pelaku petugas menyita lebih dari 3 paket sabu siap edar, yang beratnya mencapai 29 gram.

Dari penggerebekan yang dilakukan, petugas gabungan juga menemukan 2 mesin judi tembak ikan, dan puluhan alat hisap sabu, senjata tajam jenis parang dan pisau juga disita petugas. 

Barang bukti alat hisap sabu (bonk dan kaca pirek) ditemukan petugas dari lapak-lapak narkoba yang berada di pinggir sungai.

Guna mengantisipasi praktek penjualan narkoba tidak berlanjut, petugas gabungan kemudian merobohkan gubuk-gubuk tersebut.

Pantauan wartawan dilokasi, selain mengamankan pengedar narkoba, petugas juga memboyong 2 orang wanita operator mesin judi tembak ikan, ke Mapolrestabes Medan, untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Sementara itu salah seorang warga yang menyaksikan penggrebekan ketika dikonfirmasi mengatakan, Gang. Pantai hingga ke Gang. Tower diseser polisi.

"Digrebek pak, markas narkoba Gang. Pantai hingga Gang Tower, karena memang ini tempat jual beli narkoba", katanya.

Kasat Narkoba Polrestabes Mesan kepada wartawan mengatakan, "Perubuhan bangunan – bangunan liar kita lakukan agar praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian di perkampungan ini, tidak lagi ditemukan karena tempat-tempat mereka melakukan pelanggaran hukum sudah tidak ada lagi. Namun, kawasan ini akan kita awasi, dan jika praktek serupa masih terjadi, tentu penggerebekan akan kembali kita lakukan, karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Bapak Kapolrestabes Medan. Komitmen kita narkoba adalah musuh bersama", ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu. (Red(
Leave A Reply