Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Medan, IK - Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Supriyanto di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy Fernando Sianturi melanjutkan kegiatan kunjungan kerja melakukan  Monitoring dan Evaluasi di Rutan Kelas I Medan,Kamis (01/02/2024).


Dalam kunjungannya Direktur Pengamanan dan Intelijen melakukan peninjauan langsung mulai dari Area P2U, ruang Kunjungan, dapur dan pengecekan sarana prasarana yang ada di Rutan.


Beliau juga melihat secara langsung kondisi blok hunian, klinik hingga Area layanan  kunjungan yang Di dampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi dan Jajaran.


Supriyanto menyampaikan kegiatan monitoring ini untuk memastikan fungsi Pemasyarakatan itu berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku dan melaksanakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Reynhard Silitonga terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basics.


"Hari ini Saya  di dampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara mengunjungi Rutan Kelas  1 Medan untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi, memastikan kesiapan Pelayanan di Rutan dan memastikan teknis Pengamanan menyambut Pemilu 2024 yang akan diadakan, agar nantinya pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar.


Dan saya juga menyampaikan Kepada Kepala Rutan dan jajaran agar melaksanakan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, Sinergi dengan APH dan Back to basic," ucap Supriyanto.


Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi juga menyampaikan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basics. (Rn)

Leave A Reply