Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Sergai, IK - Las Vegas Judi berkibar di Dusun IV Batang Ale, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga membuat masyarakat resah.


Las Vegas  judi itu diduga milik pria keturunan Tionghoa berinisial A alias J. Dalam menjalankan bisnis haramnya A alias J dibantu rekannya AW. A alias J yang dikenal sebagai bos judi online itu menyulap salah satu rumah dengan halaman luas sebagai markas judi.


Disana, A alias J dan AW menyediakan berbagai jenis permainan judi untuk memanjakan para pecandu judi. “Di lokasi Batang Ale, Kota Pari, Pantai Cermin itu banyak permainan judinya, dari mesin tembak ikan, dadu, mesin slot sampai judi sabung ayam pun ada,” kata R Siahaan (48) warga sekitar yang sudah beberapa kali bermain judi di lokasi milik A alias J tersebut.


Salah satu Warga mengakui, "sejak sebulan lalu beroperasi lapak judi itu selalu ramai dikunjungi pemain, baik dari warga Sergai maupun Deliserdang hingga Kota  Cermin Kalau pemain jangan ditanya la bang, selalu ramai. Sudah macam lasvegas,” ungkapnya untuk masuk ke lokasi tidak bisa sembarangan sebab pemain harus melawati 3 pos penjagaan yang dikawal sejumlah oknum berambut cepak.


“Tidak sembarangan orang bisa masuk ke lokasi itu, karena pasti dihadang dan ditanyai orang yang berjaga. Kalau bukan pemain, langsung diusir, gak diperbolehkan masuk,” terangnya.


Las Vegas , judi tersebut diduga tidak pernah digerebek karena dikabarkan pihak pengelola sudah memberi upeti kepada Polres Serdangbedagai (Sergai) dan Polsek Pantai Cermin 


Kalau polisi, pastilah sudah dikondisikan sama bos judinya. Kalau tidak, pasti sudah digerebeklah dari awal buka. Ini kan tidak, walau sudah 1 bulan beroperasi, tak ada sekalipun polisi yang datang lakukan penggrebekan,” terangnya.


Sementara itu, Ratmi (58) juga mengaku sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut. Sebab menurutnya, sejak lapak judi itu beroperasi, banyak terjadi aksi kejahatan seperti pencurian, jambret bahkan perampokan.


Karenanya, mewakili emak-emak di Dusun IV, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, berharap Kapolda Sumatera Utara Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk segera turun tangan menggerebek dan menutup lokasi judi tersebut.


“Kalau memang polisi tidak bisa menutup lokasi judi itu, biar kami masyarakat/kaum emak-emak yang turun tangan untuk menutupnya. Dan jangan salahkan kalau nanti masyarakat bertindak anarkis,” ucapnya. (Red)

Leave A Reply