Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



MEDAN, IK - Tim Intel Kodim 0201/Medan dipimpin langsung Pasintel Mayor Inf Ivan Rizalvy bersama anggotanya dan Koramil 0201-06/MS berhasil melakukan penggerebekan home industry minuman keras ilegal bermerek Anggur Merah,Kamis 25 April 2024 sekira pukul 19.40 Wib, bertempat di Jalan Kapten Sumarsono,Kelurahan Helvetia Tengah, Kota Medan.


Penggerebekan miras diduga ilegal tersebut berhasil mengamankan tiga orang pria didalam ruko yang dijadikan pengolahan miras ilegal beserta sejumlah barang bukti alat pencetak cukai ,pengemas botol dan ribuan botol miras serta beberapa kotak miras merek Anggur Merah.


Pasintel Kodim 0201/Medan Mayor Inf Ivan Rizalvy didampingi Kasi P2 Bea Cukai menyampaikan bahwa pengungkapan lokasi diduga pengoplosan miras tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat .Selanjutnya,kata Pasintel Kodim mengerahkan anggota dan melakukan pengintaian hingga hari ini berhasil melakukan penggerebekan.


"Dalam penggerebekan kita temukan sejumlah barang bukti dan saat ini kita akan lakukan pengembangan apa keterlibatan ketiga orang yang diamankan ," ungkap Pasintel.


Sementara Kasi P2 Bea Cukai Musriadi menyampaikan akan melakukan pengembangan kasus ini dan ketiganya beserta barang bukti kita amankan ek Kantor Bea Cukai," sebutnya .


Hingga berita ini ditayang,puluhan petugas gabungan masih memenuhi lokasi penggerebekan. (Rel)

Leave A Reply