Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Labuhan Deli, Aktivitas perjudian di Medan Utara tepatnya di jalan Veteran Pasar 7, Dusun 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, tepat nya di belakang Lapangan Bola, Khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Labuhan Deli sama sekali tidak tersentuh Hukum, Sabtu (06/07/2024).


Awak media mendapatkan inpormasi dari warga setempat yang namanya tidak mau di publikasikan mengaku Pemiliknya bermata sipit bg. Dan diduga sipemilik menyetor sejumlah uang kepada para ‘oknum’, hingga nekat membuka perjudian secara terang-terangan lapak perjudian ketangkasan yang beromset puluhan juta rupiah perharinya.


Sejumlah warga mengaku kesal dengan keberadaan lokasi judi tempat ikan tersebut, kemungkinan disana juga diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.


” Untuk itu warga meminta aparat sekitar bertindak tegas memberantas  perjudian yang sangat meresahkan, seharusnya segera ditutup karena perjudian mengganggu kekondusifan masyarakat,” terang para warga.


Untuk itulah judi secara hukum dikategorikan sebagai perbuatan pidana sebagaimana diatur pada pasal 303 KUHP yang kemudian diperbarui secara khusus pada UU No. 7 Tahun 1974 tentang penertiban perjudian, ancaman hukumannya tidak main-main maksimal 10 tahun penjara.


Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan Undang-undang serta Norma-norma agama.


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat dilihat pada telegram Nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 Oktober 2021.


Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan, hal ini di buktikan dengan terlihat begitu bebas dan maraknya tempat perjudian mesin judi tempat ikan di wilayah hukum polres pelabuhan belawan dan jajaran Polda Sumut.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.,SIK.,MKP SH,MH , Kapolsek Medan Labuhan Akp Ps Simbolon dan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal Tombolotutu S.Tr.K.,SIK Saat Dikonfirmasi kepada awak Media melalui pesan tertulis WhatsApp terkaitt Judi tembak ikan. Di jalan Veteran Pasar 7, Desa Manunggal, Dusun 9 Kecamatan Labuhan Deli mengatakan ” foto gudang ini, saya telepon anggota itu sudah tutup,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan.

(Tim)

Leave A Reply