INTAIKASUS.COM - Jajaran petugas personil kepolisian gabungan dan unsur Muspida,pada hari
Rabu tanggal.8 Juni 2016,sekira Pukul.05.15.Wib.telah melaksanakan apel
gabungan dalam rangka pengamanan kegiatan Asmara Subuh dibulan suci
Ramadhan.yang bertempat dihalaman Pom Bensin Petronas Jalan.Ring Road
Medan.
Informasi yang diperoleh awak media ini,adapun rangkaian dari Kegiatan apel bersama tersebut yakni :
1.
Sekira Pukul.05.15.Wib,kegiatan apel dimulai dengan jumlah kekuatan
personil sebanyak 343 (tiga ratus empat puluh tiga ) orang yang terdiri
dari Personil Polresta Mdn, Polres KP3 Belawan,Kodim, Denpom,TNI AL,TNI
AU,Pol PP, Dishub,Pemadam Kebakaran dan Kepala lingkungan.
2.
Sekira Pukul.05.30.Wib,kegiatan Apel selesai dilanjutkan dengan Razia
dan Patroli pada tempat tempat yang dianggap Rawan.tempat berkumpulnya
para muda mudi yang melaksanakan Asmara Subuh diseputaran Jalan.Ring
road/Gagak Hitam,Simpang Jalan.Amal,Simpang Jalan.Ngumban Surbakti dan
Kanal Delitua.
3. Sekira Pukul.06.10.Wib,pada saat pelaksanaan
Rajia didepan Focal Point Jalan.Ringroad Personil Polresta
Medan.memberhentikan 2 (dua) orang pengendara sepeda Motor jenis Mio
warna putih BK.4767.KQ. namun pengendera tersebut melarikan diri saat
diberhentikan.alhasil curiga melarikan diri pihak kepolisian melakukan
pengejaran.sementara pengendara sepeda motor tersebut.melemparkan 1
(satu) buah bungkusan dari tangannya.dan pengendara tersebut berhasil
ditangkap dan setelah bungkusan dibuka ternyata berisi Ganja kering.
selanjutnya pelaku dibawa Kepolsek Sunggal berikut Barang Bukti 1
bungkus Ganja Kering.
Sedangkan data pelaku sebagai berikut :
1. Johan (33) agama Islam,warga Gaperta Medan.
2. Dodi (30) agama Islam,warga Petisah Hulu.diamankan sekira Pukul.07.00.Wib.
4.
Sementara itu dalam razia kegiatan Asmara Subuh ini. selesai
dilaksanakan dengan rangkaian hasil yang diamankan sebagai berikut :
1. Roda 2 sebanyak 19 Unit.
2. SIM sebanyak 1 buah.
3. STNK sebanyak 13 Buah.
4. Roda 4 sebanyak 1 Unit.
Berdasarkan
keterangan yang diperoleh bahwasanya Barang Bukti tersebut.diangkut
dengan menggunakan Kenderaan Truck dan diamankan ke Polsek Sunggal dan
Polresta Medan.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marinduri melalui kanit Reskrim, Iptu Nur Istiono, yang dikonfirmasi intaikasus.com, membenarkan penangkapan terkait tersangka yang membawa ganja, dan saat ini diamankan di Polsek Sunggal. (Rina) .