Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Medan, INTAIKASUS.COM - Dugaan kasus tangkap lepas yang dilakukan oleh petugas Polsek Medan Timur terhadap tersangka pemakai narkoba, Arsyad Wongso (40) warga Jalan Bilal Ujung Kompleks Krakatau Vista yang tanpa sesuai prosedural dan diduga menggunakan sejumlah uang.


Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin menghimbau kepada korban untuk melaporkan kasus tersebut ke Propam Polresta Medan.    


" Suruh aja dia lapor propam. Bawakan bukti buktinya," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin kepada wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (11/9/2015) siang.


Mardiaz menambahkan, bahwa ia tidak melayani laporan masyarakat yang berbentuk isu tanpa bukti yang kuat.


" Kita tidak melayani hal yg hanya bersifat isu,"tegasnya.


Berita sebelumnya, Arsyad wongso (40) warga Jalan Bilal Ujung Komplek Krakatau Vista diamankan petugas Polsek Medan Timur setelah dicurigai membawa narkoba jenis sabu dari Jalan Sutomo Ujung Kecamatan Medan Timur tepatnya depan Gelanggang Remaja, Jumat (21/8) malam.


Ironisnya, setelah diamankan selama 3 hari, pemakai sabu ini dikeluarkan tanpa adanya tes urine. Diduga tersangka keluar setelah menyerahkan sejumlah uang.


Menurut informasi, tersangka diamankan saat melintas di Jalan Sutomo Ujung Kecamatan Medan Timur dengan menggunakan mobil X-Trail Hitam BK 1316 ZO. Tersangka diamankan atas dugaan kepemilikan narkoba jenis Sabu-sabu. (Red/rom)


Share :

Facebook Google+ Twitter
Leave A Reply