(Poto ilustrasi)
Medan, INTAIKASUS.COM - Dalam menjalankan Operasi Pekat Toba 2015, Polsekta Medan Timur mengamankan P. Sipayung (43) warga Jalan Krakatau, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur, penjual minuman keras, Kamis (12/11) pukul 13:00 Wib.
Menurut informasi, personil Polsek Medan Timur merazia Toko Sipayung yang berada di Jalan Krakatau Kec. Medan Timur. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan minuman keras yang diduga tanpa ijin.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, IPTU Ucok Rambe,
mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pemilik toko tersebut
sekaligus menyita beberapa minuman keras berupa 81 botol minuman keras diantaranya, 24 Asoka botol kecil, 24 botol Vodka, 13 botol Topi miring, 8 botol Red Horse, dan 12 botol Mc.Donal.
" Ya jadi kemarin (11/11) malam, kita amankan pemilik toko tersebut
beserta 81 botol miras," ujarnya kepada wartawan.
Ucok mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko miras tersebut.
" Saat ini pemilik toko miras tersebut sudah kita amankan dan
dalam pemeriksaan," jelasnya. Selain itu, pihak Polsekta Medan Timur juga berhasil mengamankan sepasang kekasih yang bukan pasangan suami istri dari Losmen Tiara, yang berada di Jalan Rupat, Kecamatan Medan Timur. Kedua pasangan non muhrim tersebut yakni MT (31) warga Gg Wakaf, Sibiru-biru dan RS (54) warga Jalan Tanjung Morawa, km 11.
" Dalam operasi tersebut kita mengamankan 2 pasangan bukan suami istri dari Losmen Tiara, saat ini keduanya juga masih dalam
pemeriksaan," jelasnya mengakhiri. (Red)