Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Medan, INTAIKASUS.COM - Dihari Pahawan, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Komjen Pol Budi Waseso mendatangi Mako Polresta Medan Jalan HM Said Medan, Selasa (10/11) siang tadi, untuk melakukan pemusnahan Narkoba jenis sabu seberat 13 Kg, ekstasi 22 ribu, bahan ekstasi 4,5 Kg dan 1 ton ganja.

Dalam acara pemusnahan narkoba tersebut turut dihadiri Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, ST, Kapoldasu Irjen Pol Ngadino, Dan Lanal, Kejari, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 02/01 BS Kolonel Infanteri Ridwan Maulana, Ramadhan Pohan, Edi Kusuma dan seluruh Kapolsek Medan, Kalapas, Danlantamal, Karutan, BNN Sumut dan sejumlah tokoh masyarakat di Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Budi Waseso bahwasanya Narkoba merupakan mesin pembunuh masal untuk itu saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memerangi narkoba, dikarenakan ada rencana pihak asing tertentu untuk menghancurkan generasi bangsa ini melalui narkoba.

Menurut keterangannya bukan hanya dari sisi dagang Bisnis saja tujuan narkoba, melainkan untuk menghancurkan generasi bangsa ini, ungkapnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino dalam kata sambutannya mengatakan ," wilayah Sumut mendapat peringkat ketiga penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu kami sangat apresiasikan kedatangan Budi Waseso yang hadir di Sumut memukul genderang perang narkoba," ucap Kapoldasu.
Pak Buwas ini sudah kayak artis karena sering muncul di Televisi, barang bukti narkoba ini disita dari berbagai penangkapan kasus narkoba diantaranya pengungkapan peredaran sabu asal Tiongkok, di Perumahan Taman Perwira Indah (TPI) No. 22 B Jalan Perwira, Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal, Selasa (3/11) sore, yang digerebek oleh petugas gabungan Satres Narkoba Polresta Medan yang dipimpin Kompol Wahyudi selaku Kasatres Narkoba Polresta Medan.

Berdasarkan keterangannya dalam usaha penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan 2 orang bandar narkoba, yakni Tomi (22) dan Hendra (35) serta barang bukti 12 Kilogram Sabu, dan 22 butir pil ekstasi serta bahan pembuat ekstasi 4,5 Kg.

Sedangkan dari penangkapan Polsek Medan Timur yang mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat lebih dari 1 Ton dari jaringan antar provinsi asal Blangkejeren, Gayo Lues/Aceh Tenggara. Selain barang bukti ganja dalam jumlah fantastis, pihak kepolisian juga mengamankan 5 orang kurir dari 2 lokasi penangkapan. (Red)





Leave A Reply