Medan,
INTAIKASUS.COM – Saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam lebih, Penjabat Wali Kota Medan Randiman Tarigan tampak emosi. Ia diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019.
Sikap emosi tersebut ditunjukkan Randiman pada saat para pewarta menanyakan materi pemeriksaan yang dilakukannya sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB. " Saya enggak tahu! ", ucapnya berang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015).
Lalu tanpa sepatah kata, ia semakin mempercepat langkahnya meninggalkan kerumunan awak media meski mereka terus mendesaknya dengan berbagai pertanyaan.
Diduga dalam pemeriksaannya tersebut, Randiman dimintai keterangan terkait aliran uang suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang mengalir kepadanya maupun pihak DPRD setempat. Pasalnya, sebelum dia menjadi Pj Wali Kota, ia menjabat sebagai Sekretaris DPRD Sumut, sehingga kuat dugaan ia banyak mengetahui soal aliran uang tersebut.
Sementara itu mantan Sekretaris Daerah Sumut Nurdin Lubis yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Gatot pada hari yang sama enggan menjelaskan aliran suap yang diduga dialirkan Gatot kepada DPRD Sumut. (YT)