Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

(Poto Ilustrasi)

Medan, INTAIKASUS.COM - Dua dari 15 narapidana Rumah Tahanan Cabang Pancurbatu yang berhasil kabur beberapa waktu lalu kembali berhasil ditangkap petugas, Jumat (6/11/2015). Keduanya masing-masing Willy Tandy alias Wily (22) warga Jl Brigjen Zein Hamid Gg Saudara Kelurahan Titi Kuning, Medan Johor dan rekannya Asin Muhammad Sany alias Asin (19) warga Jl Bahagia No 6 Tanjungbalai.

Dari informasi, pertama kali petugas menangkap Willy. Saat itu, Willy kebetulan tengah berada di Stasiun Bus Rapi Jalan Sisingamangaraja, karena baru kembali dari pelariannya di Jambi.

" Dari Polresta Medan, kita mengamankan satu orang atas nama Willy. Dia kami amankan saat berada di kawasan Jalan Sisingamangaraja," ungkap Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Polresta Medan, Ajun Komisaris Bayu Samara, Jumat malam.

Setelah berhasil menangkap Willy, pihaknya kemudian menyerahkan Willy ke Rutan Cabang Pancurbatu. Napi lainnya bernama Asin ditangkap di kediaman keluarganya yang berada di kawasan Desa Delitua, Deliserdang.

Awalnya, Asin yang sempat kabur ke Tanjung Balai kehabisan uang dan kembali lagi ke Medan. Saat berada di Delitua, pihak keluarga yang tau status Asin kemudian menghubungi petugas Rutan Cabang Pancurbatu.
Mendapat kabar tersebut, sejumlah petugas rutan lantas menjemput Asin.

Ketika diamankan, yang bersangkutan pasrah dan langsung dibawa ke Rutan Cabang Pancurbatu untuk selanjutnya mendapat pembinaan, pungkasnya. (Rina)
Leave A Reply