Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polresta Medan melakukan razia di Jalan Mangkubumi, Senin (21/3/2016) sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13:30 WIB. Dalam penggerebakan itu turut diamankan 16 Preman, 3 Pengguna Sabu, 22 Jackpot, 50 Buah Alat Hisap Sabu dan 53 Butir Ekstasi.

Razia ini digelar dalam rangka Operasional Bersinar Toba Tahun 2016, razia gabungan itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz K. Dwihananto SIK.MHum. Dari informasi masyarakat menyebutkan didaerah yang padat penduduk tersebut sering terjadi kegiatan peredaran gelap narkoba.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, Kapolresta Medan langsung mengelar razia di daerah Jalan Mangkubumi. Benar saja, pada saat petugas memasuki kawasan itu, petugas langsung menemukan beberapa pemuda yang dicurigai saat sedang berada di kawasan tersebut.

Petugas berhasil mengamankan beberapa pelaku Narkoba, Premanisme dan barang bukti. "Para pemuda yang dicurigai sebagai premanisme langsung diboyong ke Sat Sabhara, dan bagi yang terlibat narkoba di bawa langsung ke Sat Narkoba Polresta Medan," ucap Mardiaz.

Selain itu, Mardiaz juga memaparkan dalam razia tersebut pihak Polresta Medan menurunkan sebanyak 50 orang personil dari Sat Narkoba Polresta Medan, 60 orang anggota Sat Sabhara.

Dalam Penggerebekan itu Polisi berhasil mengamankan 21 orang. Diantaranya 19 orang terduga preman dan dua orang diantaranya diamankan sedang memakai sabu, yaitu Rijaldi (40) warga Jalan Sejati, Kelurahan Kampung durian dan Mhd. Amdi alias Bisma (38) warga Batang Kuis, Kelurahan Sei Rotan, berikut dengan barang bukti satu bong lengkap dengan pipet kaca yang masih ada sisa sabunya di kaca tersebut.

Disamping itu, petugas juga berhasil mengamankan 50 buah alat hisap sabu, puluhan alat Suntik, Ratusan klip plastik, 20 unit Mesin jekpot dan ratusan koin jekpot. Kemudian 53 butir exktasi warna hijau, 1 set alat cetak dan 1 orang diamankan saat berada di rumah saat itu yang diketahui bernama Arus Perkasa (29) warga Jalan S. Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

"Terhadap pelaku yang terlibat kasus narkoba langsung di proses di Sat Narkoba Polresta Medan guna dilakukan pengembangan dan untuk preman dibawa ke Sat Sabhara guna lakukan pembinaan," jelasnya.

Aneh, Padahal sudah berulang kali melakukan menggerebek kawasan Mangkubumi ini. Namun tetap juga ada warga yang ketangkap tangan sedang menggunakan narkoba.

"Oleh karenanya kita akan terus melakukan razia sehingga lokasi ini terbebas dari peredaran narkoba dan premanisme," pungkas mantan Kapolres Madina tersebut. (Rina)

Leave A Reply