Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tiga pelaku pemerasan diamankan unit Reskrim Polsek Medan Baru. Ketiga pelaku yaitu : MB (33)  warga Jalan Ayahanda / Mistar, Kecamatan Medan Petisah dan AS (35) warga Jalan Ayahanda/ Cangkir, Kecamatan Medan Petisah, dan S (28) yang ngekos di Jalan Ayahanda.

Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti HP, ATM, uang Rp 300 ribu. Sementara, pelaku Indra yang merupakan otak pelaku masih dilakukan pengejaran.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo, Senin (29/2/2016) mengatakan, awalnya korban Reza Ramadhan (22) duduk bersama ketiga pelaku di salah satu warung di Jalan Ayanda Medan.

Pelaku Indra (DPO) menawarkan seorang perempuan psk S (28).Korban yang kesepian menerima tawaran pelaku dengan bayaran Rp 200 ribu sekali kencan kepada wanita tersebut.

"Korban dan perempuan tersebut lalu pergi ke kos di Jalan Ayahanda tak jauh dari lokasi mereka duduk dan membayar uang Rp 200 ribu," jelasnya.

Saat dikamar kos, perempuan tersebut kembali meminta uang kepada korban dengan alasan sebagai uang tunjuk untuk pelaku. Namun, karena tidak punya uang korban tidak memberikannya.Disitu keduanya pun terlibat keributan

" Perempuan tersebut lalu menelpon pelaku. Pelaku kemudian datang dan meminta kepada korban untuk mengeluarkan semua uangnya," ungkapnya. Korban yang tak senang, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Baru.

"Petugas kita yang menerima laporan korban, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku," katanya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. " Kita juga masih mengejar pelaku Indra. Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply