INTAIKASUS.COM - Tidak senang atas tuduhan dan fitnah yang disampaikan atasannya selaku Kepala Unit (Kanit) karena dituduh telah menerima uang sebesar 50 juta dari oknum pelapor penggelapan, yang berkas perkaranya sebelumnya ditanganinya, akhirnya Aipda Surung Simamora salah seorang penyidik di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu melaporkan Kanit Ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda Ramses Panjaitan, ke Pihak SPK polres Labuhanbatu. Rabu (04/5/2016).
Pada pengaduannya, polisi berpangkat Aipda itu mengadukan atasanya dengan tuduhan pencemaran nama baik/penghinaan, yang dialaminya dikantin belakang Mapolres Labuhanbatu pada hari Jumat (29/04) kemarin.
"jadi pagi itu aku sedang minum teh dikantin belakang, dengan tiba-tiba komandan itu datang bersama salah satu anggotanya,begitu masuk ke kantin itu dengan suara keras bapak itu menuduhku menerima uang sebesar Rp 50 juta dari pelapor, bukan hanya itu dia juga menuduhku tidak masuk kerja selam 3 hari dan menggunakan narkoba, dengan perkataannya itu siapa yang gak malu, dia ngomong seperti itu di tempat umum.
Sakitnya lagi aku tidak ada menerima uang sepeser pun dari pelapor dan aku tetap masuk dinas atau kerja, dan pada hari Senin itu aku langsung dilakukan test urin karena laporan bapak itu dan hasilnya negatif " keluh Surung, Kamis (05/05/2016).
Pada penjelasannya dia juga mengaku sempat cekcok mulut serta menantang pimpinannya untuk membuktikan omongan tersebut," ku akui, waktu itu kami cek Cok mulut, dan menantangnya untuk membuktikan perkataanya tersebut, namun karena takut hal-hal yang tidak diinginkan terjadi aku langsung pergi meninggalkan kantin itu" jelasnya.
Dia juga mengaku sempat meredam, kejadian yang dialaminya di kantin Mapolres, dikarenakan berbagai macam pertimbangan, "Awalnya aku redam masalah ini, cuma pada hari Rabu itu aku dapat informasi bahwa berkas yang saya pegang TMS, karena atas laporan Kanit ke pihak propam,mendapat info itu kutekadkanlah niat ku untuk melaporkan nya " tandasnya.
Sementara Murni Kesuma (59) salah seorang pemilik kantin tempat kejadian tersebut saat ditanyai wartawan membenarkan kejadian tersebut, melihat dan mendengar ucapan yang dilontarkan Kanit ekonomi tersebut kepada Surung Simamora," kejadian itu sekitar jam 7.30 wib, si Surung datang kemari lebih awal karena mau pergantian piket, tiba pak Panjaitan datang dan langsung marah-marah sama angotanya tersebut, dan disaksikan pengunjung lainnya.
" Hai Mamora, ngapainya kau pagi-pagi disini, udah kau terima uang 50 juta dari pelapor, " kata Murni menirukan ucapan Kanit ekonomi tersebut.
Pada kejadian itu Murni juga mengaku bahwa keduanya sempat cekcok mulut," begitu ribut-ribut Simamora langsung pergi meninggalkan kantin ini" jelasnya.
Sementara Kanit ekonomi Polres Labuhanbatu Ipda Ramses Panjaitan, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan, via seluler pesan singkat yang dilayangkan pun tidak dibalas. (Red)