Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Kota kembali mengamankan barang bukti (Barbut) sebanyak 14 unit mesin jackpot dari lokasi basis peredaran narkoba di kawasan Kampung Aur dan Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (18/8) mengatakan ,"pihaknya juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang bertugas menjaga mesin ketangkasan tersebut, berikut 145 keping koin. Dia adalah Muh AM (16), warga Jalan Badur Bawah, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

"Tersangka mengaku baru satu minggu menjadi penjaga jackpot tersebut. Dia memperoleh komisi 10 persen dari omset jackpot itu. Kegiatan ilegal tersebut dilakukan tersangka atas suruhan AG yang kini sedang dalam pengejaran,"ungkapnya.

Sambungnya, bahwa saat ini pihaknya hanya menetapkan wajib lapor kepada tersangka karena masih tergolong di bawah umur. Penerapan itu sesuai Undang-undang Sistem Peradilan Anak No.11.Tahun 2012, harus mengedepankan upaya diversi.

"Mengingat tersangka masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan, dia hanya wajib lapor 2 kali seminggu. Dalam perkara ini, korbannya adalah negara sehingga perkaranya tetap dilanjutkan ke JPU," tandasnya. (Red)

Leave A Reply