Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Salah satu pelaku dari empat komplotan jambret, semester 6 salah satu universitas di Kota Medan, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal. Pelaku bernama AP (21), Warga Jln. Paya Geli, Gang Masjid, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal. Berdasarkan dari pengakuannya,sudah 17 kali beraksi di Kota Medan dan termasuk wilayah Hukum Polsek sunggal.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono dan Panit Ipda Martua Manik mengatakan, "kejadian berawal saat korban Senang Ukur br Sibayang melintas di Jalan Amal/TB Simatupang, Kecamatan Sunggal pada 25 Juli 2016.

"Pelaku yang berjumlah empat orang langsung mengambil tas korban yang berisikan ktp, kartu KRSU, uang Rp 1,3 juta dan lainnya. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya sesuai dengan nomor LP /1135/VII/ 2016/Polsek Sunggal tanggal 25 Juli  2016. Dari laporan korban kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ungkapnya, Selasa (2/8/2016).

Dari pengakuannya, pelaku telah 17 kali menjalankan aksi kejahatan. Dengan sasaran wanita yang mengendarai sepeda motor maupun menumpangi becak bermotor. "Dari pelaku kita amankan barang bukti sepeda motor Satria FU BK 6379 ACH, 15 buah tas korban," papar Daniel.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga rekan pelaku lainnya. "Pelaku RM, IQ, dan KJ masih kita buru. Kasus ini masih kita kembangkan, sementara pelaku mengaku nekad menjambret untuk biaya kuliah.

"Aku menjambret untuk bayar uang kuliah bang. Selebihnya untuk main di warnet," kata pelaku di Polsek Sunggal, Selasa (2/8/2016).

Pelaku mengaku merupakan mahasiswa semester 6, jurusan Fisip di salah satu Universitas di Medan. "Aku beraksi sama tiga rekanku yang belum ketangkap," jelasnya. (Rn)
Leave A Reply