Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kasus kerusahan di Tanjung Balai dengan UU Penyelesaian Konflik dan harus mengusut tuntas dimintakan pada Pemerintah, agar kerusuhan tidak terjadi kembali, hal tersebut dikatakan PW Muhammadiyah Sumatera Utara.

Permintaan penyelesaian masalah kerusuhan di Tanjung Balai disampaikan langsung Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumut, Abdullah Hakim Siagian saat menggelar konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jalan Sisingamangaraja, Senin (1/8/2016).

"Saya berharap kepada Negara agar mengusut tuntas tragedi di Tanjung Balai dan untuk menyelesaikan dengan UU penyelesaian konflik agar bisa terungkap dan tuntas sampai ke akar akarnya. Selain itu, kasus kerusuhan jangan sampai ada berdampak ke daerah daerah lain," terang Abdullah.

Diungkapkan Abdullah, PW Muhammadiyah akan memantau kondisi di Kota Tanjung Balai pasca kerusuhan dan jika tak terselesaikan akan membuat aksi dengan bergabung dengan elemen-elemen organisasi lainnya.

"Kita bersama-sama akan memantau perkembangan tragedi di Tanjung Balai dan berharap agar pemerintah menuntaskan dan jika tidak tuntas kita akan melakukan aksi bergabung dengan elemen elemen yang lain," ungkapnya.

Sementara itu, Polda Sumut sudah menahan 12 tersangka kasus kerusuhan yang mengakibatkan pengrusakan, oenharahan dan pembakaran Vihara dan Kleteng di Tanjung Balai.

"Hingga hari ini sudah ditetapkan 12 tersangka kerusuhan Tanjung Balai. Mereka terlibat aksi penjaran dan pembakaran Vihara dan Klenteng," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Adapun Identitas tersangka kasus penjarahan, yakni :  M. Aldi Rizki Panjaitan (16), pelajar SMK warga Jalan Juanda. Andika (21).M. Iqbal Lubis (17). Ketiganya melakukan pencurian velg mobil dan radio di depan SMP 10.Aldi Al Arif Munthe (18) warga Sei Dua RM H DELEN, terlibat kasus pencurian di Selat Lancang. Fikri Pirman (16), warga Jalan Rambutan. Azri Puswari (18) warga Jalan Pepaya. M. Rasid Manurung (17), warga Jalan Rambutan,  ketiganya melakukan pencurian tabung gas warna biru di tempat ibadah daerah Selat Lancang. Dan Muhammad Faizal (21) warga Jalan Sudirman KM 1, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, ditangkap mencuri alat pertukangan berupa bor listrik.

Sedangkan tersangka yang diamankan melakukan aksi pengerusakan, yakni Muhammad Hidayat (19) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Herman Ramadhan alias Ade Willi Ferdinan (27) warga Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Zulkifli Panjaitan alias Jul (17) warga Jalan MT Haryono dan Abdul Rizal alias Aseng (27) warga Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso.

"Untuk saat ini kondisi pasca kerusuhan di Tanjung Balai sudah kembali kondusif. Walaupun begitu para tim gabungan dari TNI Polri masih melakukan pengamanan di seputaran lokasi kerusuhan," terang Rina.

Sambung Rina, police line yang di 15 TKP pengrusakan telah dibuka dan telah dilaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan Vihara Tri Ratna yang dilakukan oleh personel Polri, TNI, Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran, warga sekitar dan jemaah Vihara Tri Ratna. Kegiatan pembersihan tersebut dihadiri FKPD yang dipimpin oleh Wali Kota Tanjung Balai.

"Perkembangan proses penegakan hukum oleh Penyidik Satreskrim Polres Tanjung Balai hingga saat ini sudah memeriksa 39 orang saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, telah ditetapkan 12 orang tersangka, akunya. (Red)
Leave A Reply