Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus satu dari tiga pelaku spesialis curanmor di Wilayah Hukum Polsek medan Area, Minggu (21/8/2016). Kini pelaku AFJ (20), Warga Jln. Camar XVII Perumnas Mandala, menjalani pemeriksan di Mako Polsek Medan Area, berkat laporan korban Alfian Berata dengan No.pol.LP/901/VIII/2016, Tgl 14 Agustus 2016, sebelumnya.

Kapolsek Medan Area, Kompol M Arifin mengatakan, "sebelumnya kita menerima laporan korban bahwa sepeda motor miliknya yaitu Honda Supra Fit BK 6064 HH hilang di Jalan Wahidin No. 354 yang sedang diparkir.

" Dengan pengaduan korban tersebut, kita memerintahkan personil melakukan penyelidikan dilokasi kebenaran, untuk memudahkan penangkapan.Setelah personil melakukan penyelidikan dilapangan dan termasuk melalui CCTV, melihat pelakunya tiga orang membawa sepeda motor korban, hingga dilakukan pengejaran," terangnya.
 

" Menerima laporan masyarakat dengan keberadaan pelaku berada di bengkel tepatnya seputaran Perumnas Mandala, personil kita langsung menuju lokasi dan meringkus pelaku AFJ, tanpa memberikan perlawanan, "ucapnya.

Kemudian, lanjutnya, pelaku diboyong personil ke Mako, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mengetahui dengan keberadaannya. Kini nama dua rekannya sudah kita ketahui dan personil dilapangan sudah mengintai kedua pelaku.

Sedangkan pelaku AFJ, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidiknya dimasukkan kedalam terali besi, dan  dikenakan pasal 363 kasus pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun keatas, tandasnya. (Rina)

Leave A Reply