Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Arfan Sani (31) Warga Pasar III Perumahan Serdang Damai/Perumahan Pantai Rambung Desa Sigara-gara, Kec. Patumbak, Kab Deli Serdang, lantaran mencuri sepeda motor Supra X 125 warna hitam milik temannya sendiri dengan warga yang sama.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban hendak pergi dengan menggunakan sepadamotor miliknya. Namun kebetulan korban bertemu dengan pelaku di pasar III.

Selanjutnya setelah berbincang- bicang bersama korban, dengan seribu alasan pelakupun meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok, tapi setelah di tunggu tunggu pelaku tak kunjung, Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pun melaporkan hal itu ke Polsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan, Selasa (27/9) mengatakan "pihaknya yang mendapat lnformasi keberadaan pelaku langsung turun ke lokasi.

"Petugas mendapat informasi dari korban jika pelaku masih di berkeliar di daerah Marindal, pasar III, Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas langsung menyisir lokasi. Ketika tiba di Pasar III petugas melihat pelaku, dan saat petugas mendekati pelaku itu, langsung kita tangkap," ujar Kapolsek. (Dn barus)

Leave A Reply