Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sutan Junaidi alias Ijun (43), warga Jalan Setia Budi Pasar II Gg. Sari Dewi, Kecamatan Medan Selayang, terpaksa mendekam di sel Polsek Sunggal. Pasalnya ia menggasak barang berharga cafe milik M Rizky Faizha Putra (25) di Jalan Ringroad Medan Sunggal, Senin (24/10/2016) siang.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban tiba di lokasi untuk membuka cafenya tersebut.
Namun alangkah terkejut saat korban melihat barang-barang seperti meja panjang 8 unit, meja pendek 14 unit, meja kaca bulat 1 unit, meja kayu bulat 2 unit, kursi merah 80 unit, komputer merk samsung 1 set, kulkas pintu kaca 2 unit, genset 1 unit, piring, mangkuk, gelas, sendok dan garpu, tabung gas 50 kg 1 unit, tabung gas 12 kg 2 unit, tabung gas 3 kg 3 unit, kompor gas tunggal 6 unit, kompor gas 2 tungku 2 unit, mikrowave 1 unit, stabilijer listrik 1 unit dan kabel-kabel listrik telah raib.

Tak terima, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan  petugas berhasil menciduk pelaku dari kediamannya.

" Hasil penyelidikan kita berhasil menangkap pelaku dari kediamannya, dan dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mendapatkan barang bukti berupa meja panjang 2 unit dan mobil pick up Mitshubishi BK 9408 BS," ujarnya.

" Ketika diamankan di rumahnya, tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui atap rumahnya, namun ketika dikejar petugas, tersangka pun menyerah. Saat ini pihaknya tengah melakukan introgasi kepada tersangka guna keperluan lebih lanjut," jelasnya. (Red)

Leave A Reply