Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Seorang pecandu sabu, MDH (38) terpaksa menginap di sel tahanan Mapolsek Medan Timur. Pasalnya ia nekat membeli sabu di Jalan Mesjid Taufiq yang notabene "daerah merah" peredaran narkoba. MDH ditangkap saat akan pulang menikmati satu paket sabu yang dibeli seharga Rp 100 ribu.

Penangkapan ini bermula ketika tersangka dengan mengendarai sepeda Honda Spacy bernopol BK 3666 ACI menemui seorang penjual sabu di kawasan Jalan Mesjid Taufiq Selasa (29/11/2016) malam. Begitu selesai membeli, ia pun beranjak meninggalkan Jalan Mesjid Taufik. Tanpa sadar, ternyata petugas telah memantau pergerakan tersangka.

Belum jauh, seketika tersangka yang mengendarai sepedamotor dihadang petugas Polsek Medan Timur. Tapi laju sepeda motor tersangka diberhentikan oleh polisi saat melintas di Jalan Amba tak jauh dari Jalan Mesjid Taufik. Terkejut bukan kepalang. Polisi langsung menggeledah MDH dan didapatilah satu paket sabu yang baru dibelinya. "Tersangka sudah kita tahan berikut barang buktinya termasuk sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membeli sabu," tutur Yaqin, Rabu (30/11/2016).

Kembali Yaqin mengatakan, dari pengakuan tersangka ia membeli barang bukti itu dari seorang pria berinisial D yang saat ini sedang dalam pengejaran anggotanya.

" Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku barang bukti itu dibelinya dari seorang pria berinisial D yang saat ini sedang kita buru," terangnya. (Rn)
Leave A Reply